BAB 1
PENDAHULUAN


Bismillah. Di manapun di bumi, kita manusia hidup, berusaha dan tinggal pada suatu ruang wilayah. Pada ruang wilayah itu  kita berinteraksi dengan tanah, air, tumbuhan, hewan dan bahakan sesama manusia.  Kita bangun rumah, tempat berusaha, kebun, pasar, jalan, jembatan, sekolah, pabrik dan sebagainya di ruang wilayah. Tempat kita hidup ini diistilahkan dengan lingkungan hidup. Singkatnya, lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia termasuk makhluk hidup dan manusia lainnya yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya.

Ruang wilayah yang merupakan lingkungan hidup manusia sesungguhnya merupakan bagian dari sistem ekologi atau ekosistem. Setiap ekosistem terdiri dari dua komponen yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup meliputi seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni binatang, manusia dengan segal prilakunya, tumbuhan, mikrobia dan benda hidup lainnya. Komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebagainya.


Ruang wilayah sebagai ekosistem alami
Lingkungan hidup didefinisikan ecara mendalam dan komprehensif dalam UU No 32 tahun 2009 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya , keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteran manusia serta makhluk hidup lainnya.


Lingkungan hidup alami yang tidak terganggu

Dalam keadaan alami, ruang wilayah dengan segala komponen-komponennya itu ada dalam keadaan harmoni, seimbang dan sejahtera. Lingkungan hidup selanjutnya menjagi terganggu hingga mengalami kerusakan sebagai akibat dari faktor alami ataupun karena faktor campur tangan manusia melalui dampak negatif kegiatan-kegiatan manusia. Pemanfaatan ruang wilayah oleh manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia  seperti papan, pangan, sandang, pendidikan dan sebagainya  telah menyebabkan kerusakan di darat dan di laut. Lebih ironis lagi, manusia mulai melupakan pentingnya  melakukan menata lingkungan secara konsisten dan konsekuen apalagi merawat lingkungan hidup, akibatnya terjadilah kerusakan ekosistem di mana-mana serta menyebabkan terjadinya kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut.

Disadari atau tidak, bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini akan membuat lingkungan hidup semakin rusak. Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.


Bencana alam sebagai faktor penhyebab kerusakan lingkungan

Kerusakan lingkungan yang dipelopori manusia bisa dimulai dari adanya penebangan secara liar di ruang wilayah hutan lindung yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor.  Kerusakan juga dapat terjadi pada pembangunan perumahan, sekolah pasar, sekolah, kawasan industri di ruang wilayah rawa-rawa dengan metode penimbunan dari bahan yang diambil tanpa melakukan konpensasi ruang yang digali sebagai tempat air. Selain itu, kerusakan lingkungan juga terjadi akibat pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran tanah, air dan udara.

Pencemaran tanah dan air
Gangguan dan kerusakan lingkungan di  manapun akan mempengaruhi kualitas udara, tanah, dan air sebagai bagian dari kesejahteraan hidup manusia. Manusia akan menjadi terganggu kesejahteraannya karena udara yang tercemar, tanah yang tercemar, tanah yang kualitasnya menurun akibat terjadinya erosi tanah, air yang menurun kualitasnya. Manusia yang hidup di lingkungan yang terganggu udara, tanah dan airnya akan terganggu kesehatannya sehingga meningkat prevalensi penyakit-penyakit ISPA, malaria, disentri, diare, TBC, kaki gajah, kanker, dan penyakit-penyakit yang  menjangkit manusia akibat menurunnya kualitas lingkungan mereka.


Penyakit-penyakit yang terjadi karena faktor lingkungan

Upaya untuk memicigasi kerusakan lingkungan jauh lebih sulit dibandingkan dengan upaya pencegahan (preventive measures) jika disadari oleh semua pihak sebagai pemangku kepentingan terhadap lingkungan hidup yang sehat dan lestari. Kerusakan lingkungan bisa diminimalkan manakala para pemangku kepentingan (stakeholders) mempunyai kesadaran yang tinggi untuk menjaga lingkungan. Kesadaran itu dapat terbentuk melalui pendidikan (edukasi). Pendidikan lingkungan hidup idealnya dimulai dari usia dini. Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak hingga orang dewasa memahami nilai-nilai apa yang harus mereka fahami tentang lingkungan hidup. Nilai-nilai di sini dapat berupa moralitas, cinta dan kasih sayang terhadap lingkungan. Nilai-nilai dapat ditimbulkan pada manusia dengan jalan mengenalkan nilai-nilai yang ada pada lingkungan itu sendiri.

Ekosistem itu mesti dikenalkan nilai-nilai atau manfaatnya. Apa saja manfaat ekonomi, manfaat sosial, manfaat ekologis, manfaat keberadaan, manfaat pilihan dan sebagainya. Kepada anak-anak usia sekolah hingga perguruan tinggi mereka mesti diberi pendidikan tentang bagaimana merekayasa lingkungan yang bijak atau ramah lingkungan. Sebagai misal bagaimana membangun bangunan yang nyaman dan asri tetapi tidak boros energi, menampung air hujan yang jatuh di atap dan halaman, memanfaatkan sampah untuk kompos dan sebagainya.

­­­
Rumah yang memanen hujan sebagai penerapan etika lingkungan

Sisi lain dari pendidikan lingkungan bagi semua pemangku kepentingan terhadap lingkungan yang sehat dan lestari adalah perlunya pemahaman dan penghayatan terhadap etika lingkungan. Manusia perlu memahami sejumlah jenis etika yang baik dan tidak baik terhadap lingkungan. Ada sejumlah mazhab etika lingkungan yang mesti difahami sehingga tidak salah dalam beretika. Buku ini mencoba memaparkan secara runut tentang pembangunan dan dampak negatifnya, pembangunan mesti memperhatikan nilai-nilai lingkungan, pembangunan mesti memperhatikan etika lingkungan, apa saja nilai-nilai  lingkungan, apa saja mazhab-mazhab etika lingkungan yang ada sejak dulu sampai sekarang dan bagaimana kita mengelola lingkungan itu dengan pendekatan etika lingkungan.





Sebagai pemerhati, praktisi atau sebagai pecinta lingkungan akan sangat ideal jika kita berbuat untuk menyelamatkan lingkungan di sekitar kita. Video ini merupakan manifestasi dari usaha terpadu, preventif dan berorientasi kepada proses dan produk dalam membangun ruang untuk tempat tinggal yang tidak saja asri, sehat tetapi juga rama lingkungan.

Bagaimana mewujudkan rumah yang asri? Pertama yang dilakukan adalah penataan ruang. Tapak tanah untuk pembangunan rumah ini meliputi lahan dengan panjang 60 m dan lebar 24 m. Pada bagian timur tapak digali dengan ukuran 30 m x 10 m lalu galiannya ditimbunkan pada bagian lain di bagian barat dan selatan. Galian kolam itu dilakukan dengan tenaga manusia dalam rangka memberikan penghasilan kepada penduduk setempat. Rata-rata kedalaman galian berkisar antara 2,5 sampai 3 m. Tanah galian ini mencapai volume sekitar 1000 m3, jumlah yang pantastik untuk menaikkan ketinggian di semua bagian lain dari tapak calon rumah.

Kedua, Setelah ruang tertata - ada untuk tapak rumah (di bagian barat), ada untuk kolam, ada untuk parkir, ada untuk lahan terbuka hijau dan lain-lain. Tapak proyek untuk pembangunan rumah ini selanjutnya diberakan (dibiarkan) 3 hingga 4 tahun. Untuk apa? Tujuannya adalah supaya tanah galian sudah matang alias sudah mantap untuk dibangun (padat), racunnya sudah hilang (tanah galian banyak senayawa-senyawa tidak sehat untuk tempat tinggal manusia maupun tanaman).

Ketiga, pembangunan rumah dimulai dengan pembuatan IMB (izin mendirikan bangunan) ke Dinas Tata Kota, mencari dana untuk membangun dan sebagainya. Pembuatan IMB dibuat satu paket dengan pengurusan PBB (pajak bumi dan bangunan) yang juga merupakan persyaratan untuk membuat sertifikat tanah di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sertifikat tanah rupanya penting untuk mengajukan dana pinjaman di bank Sumsel Syariah palembang. Tidak ada yang kebetulan. Saya meyakini semua adalah rekayasa Allah.

Keempat, pembangunan rumah dimulai dengan pembuatan DED (detail engineering design) rencana rumah termasuk rencana taman dan kolam. Alhamdulillah, setelah dirancang dan tersedia dana awal maka dimulailah pembangunan pondasi bangunan.

Untuk menghemat dana, saya tidak menyewa tukang yang profesional tetapi tukang yang biasa-biasa saja. Keuntungan dengan pendekatan ini adalah biaya lebih murah, tetapi kerugiannya adalah ada beberapa sisi dari segi teknologi tidak pas alias salah. Kesalahan yang sangat fatal misalnya struktur ruang kurang siku dll.

Dalam perjalanan saya selalu membawa tiga hal. Pertama, dengan agama hidup jadi TERARAH, denghan teknologi hidup jadi MURAH dan dengan seni hidup jadi INDAH. Pembangunan rumah yang saya beri judul "Rumah panen hujan" ini tidak murah, tidak mudah tetapi bisa dijangkau dan bisa dilaksanakan. Alhamdulillah.

Tahajud, dhuha, baca qur'an, sedekah dan dakwah merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dengan menangis dalam berdoa baik siang maupun malam hari. Tidak lupa melakukan silaturtrahim dengan person to person serta menggunakan search di internet. Tidak tertinggal juga menyuruh anak bujang untuk mencari model rumah yang asri, sehat dan ramah lingkungan. Dengan begitu terasa sekali pertolongan Allah baik dalam perancangan rumah, mengarahkan tukang, mencari sumber-sumber penadanaan termasuk hutang dengan banyak pihak (panglong, bank dan sumber halal lainnya seperti jual tanah kapling, subhanallah). Prinsip ATM (amati, tiru dan modifikasi) digunakan dalam pembangunan rumah ini.

Pembangunan dilangsungkan secara bertahap. Setelah membangun pondasi, tukang diminta untuk tiarap (istirahat). Tak lama setelah itu tukang "merengek" lagi untuk "beguyur" nmelanjutkan pembangunan. Sayapun mengikuti keinginan tukang. Hitung-hitung mengabulkan harapan dan doa saudara seagama. Pelan tapi pasti setelah dua tahun bentuk rumah sudah mulai kelihatan. Alhamdulillah kredit di Bank Sumsel Syariah disetujui, IMB keluar dan sertifikat tanahpun selesai. Subhanallah.

Sebelum finishing ditekankan kepada tukang agar memperhatikan fungsi atap untuk menampung air hujan, fungsi kolam renang untuk menampung sementara air hujan dan fungsi saluran untuk menyalurkan air hujan ke rencana penampungan dalam bentuk tangki air hujan, sumur resapan, kolam renang dan kolam ikan di halaman rumah.
Mahasiswaku di MKes PPS Binahusada Palembang saya beri tugas untuk menulis teori tentang jejak ekologi, selanjutnya menentukan berapa jejak ekologi masing-masing. Secara sederhana jejak ekologi adalah jumlah global hektar yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan seseorang selama satu tahun, mulai dari untuk makan, papan, sandang, pendidikan, transportasi, dll. Pendek kata setiap mahasiswa saya sudah mulai mampu menentukan besaran jejak ekologi masing-masing. Dengan pemahaman terhadap jejak ekologi masing-masing itu diharapkan mereka semakin menyadari bahwa kehadiran setiap manu manusia di muka bumi ini menambah beban kepada bumi. Karena itu harus wujud dalam kehidupan kita sehari-hari etika lingkungan - akhlak terhadap apa-apa saja di sekitar kita (kepada tuhan kita, kepada sesama makhluk, juga kepada lingkungan fisik dan biotik.
www.facebook.com/supli effendi rahim
Etika lingkungan adalah suatu sikap dan perilaku seseorang atau badan usaha atau program kegiatan yang dilandasi oleh moral yang penuh tanggung jawab dengan penuh kesadaran memperhatikan kepentingan sekarang dan masa depan. Menghargai dan memelihara komunitas kehidupan berdasarkan etika yang didasarkan pada prinsip saling memelihara yang merupakan pemikiran bagi pembangunan berkelanjutan.

Nilai lingkungan berkaitan dengan dasar dan justifikasi kebijakan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk membawa bersama-sama kontribusi dari filsafat, hukum, ekonomi dan disiplin lainnya, yang berhubungan dengan lingkungan sekarang dan masa depan manusia dan spesies lainnya, dan untuk memperjelas hubungan antara isu-isu kebijakan praktis dan prinsip-prinsip dasar yang lebih fundamental atau asumsi.